PENGEMBANGAN MODEL PENGUATAN KAPASITAS SDM PERANGKAT DESA DALAM MENGELOLALA DANA DESA SECARA TEPAT SASARAN, PARTISIPATIF, BERKESINAMBUNGAN, TRANSPARAN DAN AKUNTABEL Muhammad Oceano Fauzan, Disman
Universitas Pendidikan Indonesia
Abstract
PENGEMBANGAN MODEL PENGUATAN KAPASITAS SDM PERANGKAT DESA DALAM MENGELOLALA DANA DESA SECARA TEPAT SASARAN, PARTISIPATIF, BERKESINAMBUNGAN, TRANSPARAN DAN AKUNTABEL
Muhammad Oceano Fauzan1, Disman2
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia1, Dosen Universitas Pendidikan Indonesia2
Email: muhammadoceano@upi.edu, disman@upi.edu
Prodi Ilmu Manajemen SPs Universitas Pendidikan Indonesia
Abstrak
Setiap tahun Pemerintah Pusat telah menganggarkan Dana Desa yang cukup besar untuk diberikan kepada Desa. Pada tahun 2015, Dana Desa dianggarkan sebesar Rp 20,7triliun, dengan rata-rata setiap desa mendapatkan alokasi sebesar Rp 280 juta. Pada tahun 2016, Dana Desa meningkat menjadi Rp 46, 98 triliun dengan rata-rata setiap desa sebesar Rp 628 juta dan di tahun 2017 kembali meningkat menjadi Rp 60 Triliun dengan rata-rata setiap desa sebesar Rp 800 juta. Hasil evaluasi penggunaan Dana Desa selama dua tahun terakhir juga menunjukkan bahwa Dana Desa telah berhasil meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa yang ditunjukkan antara lain dengan menurunnya rasio ketimpangan perdesaan dari 0,34 pada tahun 2014 menjadi 0,32 di tahun 2017. Menurunnya jumlah penduduk miskin perdesaan dari 17,7 juta tahun tahun 2014 menjadi 17,1 juta tahun 2017. Pencapaian ini akan dapat ditingkatkan lagi di tahun -tahun mendatang dengan pengelolaan Dana Desa yang baik. Kunci sukses untuk mensejahterakan dalam membangun desa adalah kuatnya sentuhan inisiasi, inovasi, kreasi dan kerjasama antara aparat pemerintahan desa dengan masyarakat dalam mewujudkan apa-apa yang menjadi cita-cita bersama. Pembangunan desa tidak mungkin bisa dilakukan oleh aparat pemerintahan desa sendiri, tapi butuh dukungan, prakarsa, dan peran aktif dari masyarakat. Salah satu aspek yang perlu dikaji lebih dalam tentang pemerintahan desa di era otonomi desa yaitu kemampuan sumber daya manusia pemerintah desa dalam pengelolaan pemerintahan desa sesuai tujuan dan tuntutan undang-undang nomor 06 tahun 2014 tentang desa. Kapasitas pemerintah desa dinilai belum mumpuni untuk menjalankan kewenangan yang dimiliki sesuai undang-undang desa tersebut. Lemahnya kapasitas pemerintah desa berdampak pada kegagalan pemanfaatan dana desa yang merupakan implementasi utama undang-undang desa, sehingga bermuara pada buruknya pembangunan desa. Sehingga perlu kajian akademis tentang persoalan-persoalan tersebut, guna memperoleh model penguatan kapasitas SDM perangkat desa agar mampu mengelolala dana desa secara tepat sasaran, partisipatif, berkesinambungan, transparan dan akuntabel.
Kata Kunci : Penguatan SDM, Perangkat Desa, Dana Desa, Partisipatif, Akuntabel.
DEVELOPMENT OF HRM CAPACITY STRENGHTENING MODEL FOR VILLAGE GOVERNMENT APPARATUS IN MANAGING VILLAGE FUND ON THE TARGET, PARTICIPATIVE, SUSTAINABLE, TRANSPARENT AND ACCOUNTABLE
Muhammad Oceano Fauzan1, Disman2
Post graduated Students Education University of Indonesia1, Lecture Education University of Indonesia2
Email: muhammadoceano@upi.edu, disman@upi.edu
Management Science Department of Posgraduate School Education University of Indonesia
Abstract
Every year the Central Government has budgeted substantial Village Funds distributes to the Villages. In 2015, the Village Fund is budgeted at Rp 20.7 trillion, with an average of each village getting an allocation of Rp 280 million. In 2016, the Village Fund increased to Rp 46.98 trillion with an average of Rp 628 million per village and in 2017 again increased to Rp 60 trillion with an average of Rp 800 million per village. The evaluation results of the use of the Village Fund over the past two years also indicate that the Village Fund has managed to improve the quality of life of villagers which is shown, among others, by decreasing the ratio of rural inequality from 0.34 in 2014 to 0.32 in 2017. The decline in the number of rural poor from 17.7 million years in 2014 to 17.1 million in 2017. This achievement will be scaled up again in the coming years with better Fund Management. The key to successful welfare in rural development is the strong touch of initiation, innovation, creation and cooperation between the village government apparatus and the community in realizing what is the common goal. Rural development is not possible by village government officials themselves, but needs support, initiatives, and an active role of the community. One of the aspects that needs to be studied more deeply about village governance in the era of village autonomy is the ability of village government human resources in the management of village governance according to the purpose and demands of law number 06 year 2014 about the village. The capacity of the village government is considered not yet qualified to exercise the authority possessed in accordance with the village law. The weak capacity of the village government has impacted on the failure of village funds to be used as the primary implementation of village laws, resulting in poor village development. Therefore, it is necessary to study academically on these issues, in order to obtain a model of capacity building of village human resources to be able to manage the village funds in a timely, participatory, sustainable, transparent and accountable manner.
Keywords: Strengthening Human Resources, Village Devices, Village Funds, Participatory, Accountable.
Keywords: Penguatan SDM, Perangkat Desa, Dana Desa, Partisipatif, Akuntabel.
Topic: Organizational Behavior, Leadership and Human Resources Management